HARIAN TEMPO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol.Arya Pradana S.ik. didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik S.ik. dan Kalabfor Polda Sulsel, Kasi pidum Kejaksaan Negeri Makassar. Melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di kota Makassar. Kapolrestabes Makassar, Rabu 26 Pebruari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Arya Pradana pengungkapan bahwa pemusnahan 1,4 Kg sabu tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas dan memerangi narkoba guna menyelamatkan generasi muda

Selain itu kami kata Kapolrestabes, Dari aparat Polri khususnya wilayah Polrestabes Makassar menghimbau dan berharap agar apa yang pihaknya laksanakan dalam memusnahkan Barang haram bisa menjadi pelajaran dan efek jerah bagi para penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus berupaya memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Makassar”, Janji Arya Pradana

Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat.Resnarkoba Polrestabes Makassar mencapai 1,5 kg namum karena kepentingan pembuktian di persidangan maka yang di musnahkan sekitar 1,4 kg.

Sebelum di musnahkan barang bukti tersebut terlebih dahulu di lakukan Uji laboratorium oleh tim Labfor Polda Sulsel guna memastikan bahwa barang bukti butiran kristal tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya/narkotika jenis sabu.

(***/Ryawan)